PENGERTIAN
LEMBAGA MEDIA TRADISIONAL
Lembaga
Media Tradisional adalah kelompok kesenian pertunjukan rakyat yang melakukan
kegiatan penyebarluasan informasi.
FUNGSI
MEDIA TRADISIONAL
Sarana
hiburan, pendidikan, kontrol sosial, pelestarian dan pengembangan niiai-nilai
budaya bangsa, pemersatu dan perekat kesatuan, pemelihara identitas dan
orientasi budaya bangsa serta sebagai "Sarana Diseminasi
Informasi".
UNSUR
LEMBAGA MEDIA TRADISIONAL
Organisasi :
Sistem
pengelolaan (manajemen), tenaga pelaksana (SDM) dan modal kerja.
Pertunjukan
di depan khalayak/masyarakat yang mengandung informasi baik langsung maupun
melalui audiovisual.
Pendukung
(pembina, pengguna/penanggap/user's, penonton dan pemerhati).
SUSUNAN
ORGANISASI DAN PERSONALIA PENGURUS PROVINSI
FORUM KOMUNIKASI
MEDIA TRADISIONAL
PROVINSI ]AWA
TENGAH
MASA BAKTI 2008
– 2013
PEMBINA : Bapak Gubernur Provinsi Jawa Tengah
PENGARAH : 1. Ketua DPRD Provinsi
Jawa Tengah
2. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah
3. Pangdam IV Diponegoro
4.
Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jawa
Tengah
5.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa
Tengah
6. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Jawa Tengah
7. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jawa Tengah
8. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Kependudukan Provinsi Jawa Tengah
9. Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Jawa Tengah
10. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah
11. Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa
Tengah
PENGURUS
Ketua : Drs. ST. Sukirno, MS
Bendahara
: Suhartono AHP
Wakil
Bendahara : Eny Haryanti, SPd.
Sekretaris
Msi : Drs. Yudiono KS, SU
Wakil
Sekretaris : AS Widodo Hardiono, SH
Ketua
Bidang I : DR. Agus Maladi Irianto, MA
1.
Kabid Organisasi,
Keanggotaan Dan Usaha : Drs.
Teguh Prihadi
2.
Kabid Hubungan Masyarakat : Ir.
Ari Wibowo
3.
Kabid Media Interpersonal : Handry
TM
dan Pameran
Ketua
Bidang II : Marco Marnadi, SH
1.
Kabid Media Luar Ruang : Drs.
Suhartono, MPd
2.
Kabid Pertunjukkan Rakyat : ST.
Wiyono, S Kar
3.
Kabid Promosi Dan : Dra. Ilse
Yuwati Kusumastuti
Kerjasama Antar Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar